Wali kota juga merincikan, Pendapatan Asli Daerah tercatat sebesar Rp 246,27 (dua ratus empat puluh enam miiyar lebih) dengan kontribusinya terhadap Pendapatan Daerah sebesar 21,68 persen. “PAD ini bersumber dari penerimaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, Lain-Lain PAD Yang Sah dari BLUD, serta pendapatan dari Zakat,” katanya.
Ia menambahkan, dari keempat sumber PAD tersebut, kontribusi terbesar bersumber dari Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar 52,41 persen dari total Realisasi PAD 2018; Pajak Daerah sebesar 30,48 persen, Retribusi Daerah 9,48 persen; Zakat 6,96 persen; dan Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar 0,67 persen.
“Untuk ini sepatutnyalah kita menyatakan syukur alhamdulillah dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam meningkatkan Realisasi PAD Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2018,” tutup wali kota.[]













