“Kekurangan dan hambatan yang kita temui selama ini khususnya dalam pelaksanaan APBK 2018, marilah kita perbaiki dan sempurnakan di tahun anggaran berjalan ini. Harapan kami Raqan Pertanggungjawaban APBK ini mendapat pembahasan dan persetujuan lebih lanjut dari dewan yang terhormat,” pungkas wali kota.
Realisasi Pendapatan Daerah 93,27 Persen
Selanjutnya wali kota menjelaskan sejumlah Realisasi Pendapatan Daerah, Belanja dan Pembiayaan Daerah APBK 2018. “Sesuai dengan Qanun Nomor 4 Tahun 2018 APBK 2018 ditetapkan Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.135,91 (satu triliun seratus tiga puluh lima miliar lebih) dan Belanja Daerah sebesar Rp1.173,86 (satu triliun seratus tujuh puluh tiga miliar lebih).”
Adapun Pendapatan Daerah dari yang direncanakan sebesar Rp1.217,86 ( satu triliun dua ratus tujuh belas miliar lebih), realisasinya sampai dengan 31 Desember 2018 sebesar Rp1.135,91 (satu triliun seratus tiga puluh lima miliar lebih) atau setara dengan 93,27 persen yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-Lain Pendapatan Yang Sah.













