Pelaku yang sudah berhenti dengan mengendarai sepeda motor Mio GT langsung di geledah, dan ditemukan 1 paket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,6 gram, yang diletakkan di lipatan celananya yang baru saja dibelinya, rencananya pelaku tersebut akan mengunakan narkoba di rumah kosong yang terletak di kampung paya bedi, namun malang pelaku terlebih dahulu tertangkap pihak Kepolisian, Jelasnya.
Selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke Polsek Rantau guna proses hukum lebih lanjut, Ungkap Ipda Bima (3ndrik).



















