Buktinya, jajaran Polsek Rantau kembali berhasil menangkap kasus penyalagunaan narkoba jenis Shabu, Rabu (19/6/2019).
Kepada awak media Kapolres Aceh Tamiang Akbp Zulhir Destrian, SIK.MH melalui Kapolsek Rantau Ipda Bima Nugraha Putra, STR. membenarkan, telah mengamankan 2 pelaku dengan inisial SH (20) warga Paya Bedi Kecamatan Rantau, AD (20) Warga Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda Aceh Tamiang.




















