Kapolsek Rantau Ipda Bima, Menjelaskan kronologi penangkapan berawal rabu 19 juni sekira pukul 17.00 wib, Unit Reskrim Polsek Rantau mendapat informasi bahwasanya 2 orang yang diduga membawa narkoba yang akan melintas di daerah Sapta jaya kecamatan Rantau.
Selanjutnya anggota opsnal reskrim Polsek rantau menuju tempat tersebut dan sesampainya di jalan umum dusun nusa indah kampung suka mulia kecamatan rantau. Personil memberhentikan orang yang sudah menjadi target operasi.



















