Oleh karena itu, Nova mengimbau seluruh jajaran Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu serentak 2019, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saat ini, Pemerintah Aceh melalui Satuan Kerja Perangkat Aceh, terus melakukan sosialisasi terkait perekaman KTP Elektronik, mensosialisasikan Pemilu Serentak dan mengajak masyarakat untuk memilih serta berbagai kegiatan lain sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Nova.
Dalam kesempatan tersebut, Plt KIP dan Panwaslih di Aceh beserta jajarannya, agar mengoptimalkan segala daya dan upaya untuk mensukseskan penyelenggaraan tahapan Pemilu, sesuai dengan kewenangan dan tupoksi masing-masing, dengan tetap menjaga indepedensi dan profesionalitas.



















