“Total ada 30 ton Bawang Merah yang kami hibahkan hari ini untuk empat kabupaten/kota di Aceh,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Mochamad Syuhadak dalam sambutannya.
Menurutnya, bawang merah senilai Rp 800 juta lebih eks muatan Kapal Motor Anak Kembar itu merupakan barang bukti atas upaya tindak pidana penyelundupan di perairan Aceh Tamiang pada 11 Maret lalu. “Kerugian negara dari sektor perpajakan atas upaya penyelundupan ini sebesar Rp 287.794.976.”



















