Hari selasa tanggal 26 Maret 2019 sekira pukul 21,45 wib personil lansung terjun ke lokasi, sesampai di lokasi team memantau dan melihat terdapat 3 orang di dalam salah satu kamar saat itu ingin menghisap shabu.
Sekira akan di lakukan pengrebekan ketiga pelaku tersebut berusaha kabur melalui jendela, lalu petugas polisi unit reskrim polsek kuala simpang berusaha mengejar dan akhirnya menangkap salah satu pelaku yaitu AN.



















