Buktinya, jajaran Polsek Kuala Simpang kembali berhasil menangkap kasus penyalagunaan narkoba jenis Shabu, Selasa (26/3/2019).
Kepada awak media Kapolres Aceh Tamiang Akbp Zulhir Destrian, SIK.MH melalui Kapolsek Kuala Simpang
Iptu Tavip Pariawen,SH membenarkan, telah mengamankan 1 pelaku dengan inisial AN (23) warga Dusun Beluh Betung, Desa Sungai Liput Kecamatan Kejuruan Muda Aceh Tamiang dengan barang bukti 1 paket kecil diduga shabu,1 bong terbuat dari gelas plastik merk fren’o, 1 kaca pirex bening dan 4 pipet plastik bening.




















