Peran dan tanggung jawab TPID dalam mengendalikan inflasi, tutur Helvizar, memerlukan koordinasi yang baik dari berbagai pihak, baik itu dari Pemda, Pemerintah Pusat, BI, Bulog, Pertamina, Kepolisian dan pihak terkait lainnya. Itu sebabnya, lanjut dia, keanggotaan TPID di isi oleh perwakilan lembaga Pemerintah, penegak hukum, Perbankan dan organisasi masyarakat.
“Dengan demikian upaya pemantauan lapangan lebih mudah dilakukan, sehingga inflasi dapat terkontrol secara seimbang,” ujar Helvizar saat membuka pertemuan TPID seluruh Aceh triwulan I tahun 2019. Pertemuan yang mengusung tema “Pengendalian Inflasi Aceh Melalui Penguatan Peran dan Fungsi TPID” itu, berlangsung di Gedung Serba Guna Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh, Rabu, (13/2/2019).




















