Berdasarkan hasil intograsi, kedua pelaku teridentifikasi berinisial MR (17 tahun) warga Pulo Aceh dan pasangan wanitanya berinisial DF (18 tahun) warga Padang Tiji, Pidie.
Dari pengakuannya, pelaku pria baru pulang dari Pulo Aceh menuju kediaman keluarganya di Sigli. Keduanya kemudian bertemu di sebuah mesjid di kawasan Saree dan nekat melakukan perbuatan mesum dilantai dua mesjid tempat mereka bertemu hingga akhirnya tertangkap oleh warga.


















