Sementara formasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dibutuhkan 7 petugas, untuk layanan ibadah, layanan umum (konsumsi, akomodasi, transportasi), dan pelayanan data dan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) ada 34 formasi yang meliputi pelayanan umum (14 jamaah), pelayanan pembimbing ibadah (14 jamaah), dan pelayanan kesehatan (6 jamaah).
“Kita sudah mengirim surat kepada Gubernur Aceh untuk penetapan petugas haji daerah atau TPHD,” Ujar Samhudi.



















