Dari hasil penangkapan Tim mendapatkan barang bukti berupa 1 Paket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat 0,72 gram.
Selanjutnya kedua pelaku beserta seluruh barang bukti yang telah ditemukan dibawa kepolsek Kota Kuala Simpang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, Ungkap Tavip (3ndrik)

















