Turut hadir dalam penyerahan tersebut Kepala Dinas Sosial Bireuen, Drs Murdani, Kepala Dinas Kesehatan Bireuen, dr Amir Addani, M.Kes. Camat Ceulala, Kabupaten Aceh Tengah Salman Nuri, anggota Polsek Juli Bripka Radiansyah, dan bibi atau adik dari Ramli, Salamah.
Kepala Dinas Sosial Bireuen, Drs Murdani mengatakan, awalnya ayah dan anak ini diketahui pada 22 Desember 2018, ditemukan oleh tim Dinsos Bireun sedang terlantar dan tinggal di sebuah gubuk di Km 25, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.
Hasil koordinasi antara Dinas Sosial Bireuen dan Dinas Sosial Aceh Tengah serta pihak Polsek Juli, Puskesmas Juli, serta Camat Ceulala, dan Dinkes Bireuen, hari ini Senin 21 Januari 2019, pukul 11.20 Wib, Ramli dan anaknya diamankan personel Polsek Juli.



















