“Ini untuk menghindari keterlambatan dalam pelaksanaan program kegiatan yang telah direncanakan, terutama terhadap kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID),” katanya.
Pada kesempatan itu, ia kembali mengingatkan kepada seluruh kepala SKPK bahwa tahun anggaran 2019 adalah tahun yang sulit dan sarat dengan tantangan, karena terjadinya penurunan pendapatan daerah yang bersumber dari Dana Transfer berupa Dana Bagi Hasil Pajak/Dana Bagi Hasil Bukan Pajak, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), dan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).



















