Lima segmen batas daerah, itu adalah segmen batas antara Pidie – Aceh Jaya, Pidie – Bireuen, Bireuen – Aceh Tengah, Aceh Timur – Bener Meriah, dan Aceh Tengah – Aceh Barat.
Asisten I Setda Aceh, M. Jakfar menyebutkan, dalam pelaksanaan pembangunan seringkali dihadapkan pada kendala ketidakjelasan batas daerah baik dari aspek teknis maupun yuridis. Akibatnya muncul banyak persoalan seperti terjadinya duplikasi pelayanan pada garis perbatasan daerah yang dapat menimbulkan in-efisiensi anggaran. Hal itu menjadikan administrasi pemerintahan menjadi semerawut.