NarkobaNews

Miliki Sabu, Warga Tanah Jambo Aye di Beurekah polisi

×

Miliki Sabu, Warga Tanah Jambo Aye di Beurekah polisi

Sebarkan artikel ini

HN-Aceh Utara, Polisi menangkap dua pemuda pelaku tindak pidana narkoba di dua desa terpisah Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Senin (24/9/2018). Sejumlah dua paket sabu seberat 0,71 gram juga diamankan petugas sebagai barang bukti.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani menyebutkan kedua tersangka yang pihaknya tangkap berinisial DL,23 tahun warga Gampong Rawang Itek dan DI, 31 tahun warga Gampong Lampoh U.

“Masing-masing diringkus ditempat tinggal mereka, tersangka DL lebih dulu diringkus baru kemudian tersangka DI.” ujar AKP Ildani.

AKP Ildani mengatakan, dari informasi masyarakat DL kerap menjual narkoba jenis sabu dilingkungan tempat tinggalnya, saat ditangkap dari tangannya diamankan 2 paket sabu.

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

close