HN-Langsa, Tim opsnal Satnarkoba Polres Langsa yang dipimpin Kasat Narkoba dan dibantu Kapolsek Perlak Timur telah mengamankan sepuluh orang yang diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu lintas Provinsi Aceh-Sumut.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Misbahul Munauwar, S. H dalam siaran persnya, Kamis (20/9/2018), Penangkapan 10 orang yang diduga anggota jaringan narkoba lintas provinsi itu memakan waktu beberapa hari mulai Kamis (13/9) hingga 16 (16/9), kata Kabid Humas.
Dikatakan Kabid Humas, kesepuluh pelaku yang telah diamankan itu, dimulai penangkapan MY (31), wiraswasta, warga Peureulak, Aceh Timur, di SPBU Gampong Alue Dua, Langsa Baro.
Tinggal Komentar Anda