HN-Langsa, Tim opsnal Satnarkoba Polres Langsa yang dipimpin Kasat Narkoba dan dibantu Kapolsek Perlak Timur telah mengamankan sepuluh orang yang diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu lintas Provinsi Aceh-Sumut.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Misbahul Munauwar, S. H dalam siaran persnya, Kamis (20/9/2018), Penangkapan 10 orang yang diduga anggota jaringan narkoba lintas provinsi itu memakan waktu beberapa hari mulai Kamis (13/9) hingga 16 (16/9), kata Kabid Humas.
Dikatakan Kabid Humas, kesepuluh pelaku yang telah diamankan itu, dimulai penangkapan MY (31), wiraswasta, warga Peureulak, Aceh Timur, di SPBU Gampong Alue Dua, Langsa Baro.


















