ACEH TAMIANG — Tak terima anaknya DV (13) status masih pelajar tinggal di Kampung Paya Udang Kecamatan Seruway, disetubuhi dengan SY (19) warga Dusun Bangka Kampung Pusung Kapal Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang. Orang tua korban membuat laporan ke Polsek Seruway.
Kapolres Aceh Tamiang Akbp Zulhir Destrian SIK,MH melalui Kapolsek Seruway, Ipda Muhammad Rizal SE membenarkan telah mengamankan 1 orang pelaku Kamis (30/8) diduga melakukan persetubuhan anak di bawah umur














