News

Setubuhi Anak dibawah Umur, Pemuda Seruway Dibereukah Polisi

×

Setubuhi Anak dibawah Umur, Pemuda Seruway Dibereukah Polisi

Sebarkan artikel ini

ACEH TAMIANG — Tak terima anaknya DV (13) status masih pelajar tinggal di Kampung Paya Udang Kecamatan Seruway,  disetubuhi dengan SY (19) warga Dusun Bangka Kampung Pusung Kapal Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang. Orang tua korban membuat laporan ke Polsek Seruway.

Kapolres Aceh Tamiang Akbp Zulhir Destrian SIK,MH melalui Kapolsek Seruway, Ipda Muhammad Rizal SE membenarkan telah mengamankan 1 orang pelaku Kamis (30/8)  diduga melakukan persetubuhan anak di bawah umur

Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula pada hari Rabu tanggal (29/8) sekira pukul 20.30 WIB korban DV dijemput SY di tengah jalan Kampung Paya Udang untuk malam kamisan.

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

close