ACEH TAMIANG — Tak terima anaknya DV (13) status masih pelajar tinggal di Kampung Paya Udang Kecamatan Seruway, disetubuhi dengan SY (19) warga Dusun Bangka Kampung Pusung Kapal Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang. Orang tua korban membuat laporan ke Polsek Seruway.
Kapolres Aceh Tamiang Akbp Zulhir Destrian SIK,MH melalui Kapolsek Seruway, Ipda Muhammad Rizal SE membenarkan telah mengamankan 1 orang pelaku Kamis (30/8) diduga melakukan persetubuhan anak di bawah umur
Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula pada hari Rabu tanggal (29/8) sekira pukul 20.30 WIB korban DV dijemput SY di tengah jalan Kampung Paya Udang untuk malam kamisan.