
Waka Polres Langsa Kompol Siswara Hadi Chandra,SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Agung Wijaya Kusuma,SIK menjelaskan, “Sesuai laporan Polisi Nomor : LP/33/IV/Res. 1.8./2018/Aceh/Res. Langsa, Tanggal 14 April 2018. Telah terjadi tindak pidana pencurian sepmor yang dilakukan oleh dua tersangka serta beberapa teman lainnya, bahwa pelaku ini mengaku sudah 8 kalinya melakukan pencurian sepeda motor milik masyarakat di kota Langsa”.