Sebuah Gubuk di Lapang di Gerebek Polisi, Kakek 60 Tahun di Bereukah Polisi
Redaksi1 min baca
HN-Aceh Utara,Polisi menggerebek sebuah gubuk dikawasan tambak Gampong Geulanggang Baroh Kecamatan Lapang, Aceh Utara, Kamis (12/4/2018) siang, dilokasi itu personel Polsek Tanah Pasir dipimpin Iptu Asriadi menangkap Angkasa, kakek 60 tahun warga setempat atas tindak pidana narkoba.
“Menurut informasi masyarakat dilokasi tersebut sering dilakukan transaksi narkoba. Hasil penggeledahan di TKP kita temukan 90 paket ganja siap edar dan 2 ons ganja kering yang belum dipaketkan. Semua ganja itu merupakan milik Angkasa.” Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kapolsek Tanah Pasir Iptu Asriadi.
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News