NarkobaNews

Dua Warga Paloh disergap Polres Aceh Utara

×

Dua Warga Paloh disergap Polres Aceh Utara

Sebarkan artikel ini

HN-Aceh Utara, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap dua pria pelaku tindak pidana narkoba di dua lokasi terpisah. Jumat (20/4/2018) malam. Dari kedua tersangka, Polisi juga mengamankan tiga paket sabu seberat 5,70 gram.

“Atas informasi dari masyarakat anggota awalnya menangkap Reza, 28 tahun warga Gampong Paloh Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara di jalanan Gampong Aron, Syamtalira Aron.” Kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ildani.

Begitu dilakukan penggeledahan badan, AKP Ildani mengatakan, anggotanya menemukan satu paket sabu seberat 5,28 gram yang dibawa tersangka Reza.

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

close