LhokseumaweNarkobaNews

Di Duga Edar Ganja, Seorang Nelayan dibereukah Polisi

×

Di Duga Edar Ganja, Seorang Nelayan dibereukah Polisi

Sebarkan artikel ini
HN – Lhokseumawe, – SA (38 tahun) seorang Nelayan yang diduga pengedar ganja berhasil dibekuk personil polsek Dewantara di rumahnya di Jalan Pinggir Pantai Dusun Suka Damai Desa Bangka Jaya Kec. Dewantara Kab. Aceh Utara, Minggu 08 April 2018 pukul 00.15 WIB.
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close