Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah Putra menyebutkan, bahwa informasi dari masyarakat dirumah tersangka diduga sering dilakukan transaksi Narkotika jenis ganja.
“Masyarakat sudah sangat resah dengan aktivitas mereka, sehingga laporan warga langsung ditindaklanjuti dengan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka.” ujar Kapolsek , minggu (08/04/2018) siang