LhokseumaweNarkobaNews

Di Duga Edar Ganja, Seorang Nelayan dibereukah Polisi

×

Di Duga Edar Ganja, Seorang Nelayan dibereukah Polisi

Sebarkan artikel ini
HN – Lhokseumawe, – SA (38 tahun) seorang Nelayan yang diduga pengedar ganja berhasil dibekuk personil polsek Dewantara di rumahnya di Jalan Pinggir Pantai Dusun Suka Damai Desa Bangka Jaya Kec. Dewantara Kab. Aceh Utara, Minggu 08 April 2018 pukul 00.15 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah Putra menyebutkan, bahwa informasi dari masyarakat dirumah tersangka diduga sering dilakukan transaksi Narkotika jenis ganja.

“Masyarakat sudah sangat resah dengan aktivitas mereka, sehingga laporan warga langsung ditindaklanjuti dengan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka.” ujar Kapolsek , minggu (08/04/2018) siang

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

close