Di Duga Edar Ganja, Seorang Nelayan dibereukah Polisi
HN – Lhokseumawe, – SA (38 tahun) seorang Nelayan yang diduga pengedar ganja berhasil dibekuk personil polsek Dewantara di rumahnya di Jalan Pinggir Pantai Dusun Suka Damai Desa Bangka Jaya Kec. Dewantara Kab. Aceh Utara, Minggu 08 April 2018 pukul 00.15 WIB.
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Baca Juga
Habanusantara.net— Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat kesiapan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Provinsi Aceh ke-37 tahun 2025 yang akan digelar di Kabupaten Pidie Jaya. Rapat berlangsung di…

















