
Pelaku berinisial TMZ (42) dan AH (33) keduanya merupakan warga asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Mereka kini sudah diamankan ke Mapolres Aceh Utara bersama satu unit truk cold diesel BL 8701 F yang digunakan untuk mengangkut kayu yang dimaksud untuk pemeriksaan lebih lanjut.