Ketiga Tersangka yang merupakan warga Aceh Utara ini, ditangkap dengan barang bukti berupa 10 paket Narkotika jenis sabu sebarat kurang lebih dua Gram dan 11 paket Ganja kering seberat 200 Gram.
3 DPO Narkoba Asal Aceh Utara di tangkap Satres Narkoba Acut
HN – Aceh Utara, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana penayalahgunaan narkoba dengan inisial S, MI dan SM di Desa Gampong Menasah Teungoh Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara, Rabu (04/04/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Baca Juga
Habanusantara.net— Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat kesiapan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Provinsi Aceh ke-37 tahun 2025 yang akan digelar di Kabupaten Pidie Jaya. Rapat berlangsung di…


















