NarkobaNews

Kirim Ganja Melalui Pos, 4 Warga di Amankan Polisi

×

Kirim Ganja Melalui Pos, 4 Warga di Amankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Pidie, Pihak kepolisian mengungkap dan menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja melalui jasa pengiriman barang, PT Pos Indonesia, Jumat (2/3/2018), sekira pukul 15.45 WIB. Ganja dikirimkan melalui Kantor Pos Beureunun, Kecamatan Mutiara, Pidie.
Personel Sat Resnarkoba Polres Pidie dan Polsek Mutiara pun mengamankan dua kotak kardus yang berisikan 30 bungkus kopi yang di dalam bungkusan tersebut berisi ganja kering.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melalui Direktur Dit Resnarkoba, Kombes Pol Agus Sarjito mengatakan, tersangka yang diamankan berjumlah empat orang. Keempat tersangka yakni MI (25), Wiraswasta dan MS (22), Buruh Kasar, warga kecamatan Tangse, Pidie.
“Selain itu, juga diamankan dua orang perempuan yang berprofesi sebagai PNS di dua sekolah berbeda (SD dan SMP) yakni MY (39), Staf (SMP) dan JL (32), Guru (SD) yang masing-masing merupakan warga kecamatan Sakti dan kecamatan Pidie, Pidie,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Direktur menjelaskan, barang bukti yang diamankan berupa 30 bungkus bubuk kopi asli yang di dalamnya berisikan ganja kering. Diperkirakan, di setiap bungkusan berisi 500 gram ganja kering yang memiliki berat total 15 kilogram.
“Penangkapan dilakukan atas informasi yang diterima dari pihak Pos bahwa ada paket yang mencurigakan. Petugas yang menerima informasi itu kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keempat tersangka selaku pemilik dan pengirim di Gampong Meunasah Balee, Kecamatan Sakti, Pidie,” jelasnya.
Keempat pelaku, lanjut Kombes Pol Agus Sarjito, mengakui bahwa paket kiriman itu adalah milik mereka. “Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Pidie guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan, hingga kini masih didalami,” tambahnya.

Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Tinggal Komentar Anda

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

close