HN-Aceh Besar, – Gampong (desa-red) Meunasah Mon Cut, Kemukiman Lamlhom, Kecamatan Lhoknga ditetapkan sebagai juara Lomba Gampong Tahun 2019 tingkat Kabupaten Aceh Besar. Pengumuman pemenang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 125 tahun 2019 tentang penetapan juara perlombaan gampong tingkat Kabupaten Aceh Besar yang dibacakan pada apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (25/3/2019).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi, didampingi Kabid Pengembangan Ketahanan, Sosial Budaya Masyarakat DPMG Aceh Besar, Fahrurrazi SE, mengatakan berdasarkan hasil penilaian kunjungan lapangan di 21 gampong yang ikut lomba tingkat Kabupaten Aceh Besar.



















