HN, Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur, mulai membentuk tim khususnya sebagai Kelompok Kerja (Pokja) untuk menertibkan dan menyelesaikan seluruh persoalan yang muncul disektor perkebunan, terutama komitmen dalam menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak perkebunan.
Pemerintah Komit Selesaikan Sengketa Perkebunan
Pembentukan tim pokja itu dihadiri Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM.Thaib, SH. Sekda Aceh Timur H. M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP. Plt. Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Timur Syahrizal Fauzi, S.STP, M.AP. Asisten III Setdakab Aceh Timur, M. Amin, SH, MH. Asisten II Setdakab Aceh Timur, Usman A. Rachman, SH, MM dan Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Aceh Timur, Ir. Ahmad.
Selanjut hadir juga Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan dan Pelayanan Terpadu Aceh Timur T. Reza Rizki, S.STP, M.Si. Kepala Dinas Perindustrian dan Pertambangan Aceh Timur, Drs. Zulbahri, M.AP. Kepala Dinas Petanahan Aceh Timur, M. Bandi Harfirdaus, SH. Kabag Hukum Setdakab Aceh Timur, Abdul Muthallib, SH, dan beberapa pejabat lainnya.
Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM.Thaib, SH, dalam kesempatan itu mengharapkan, tim pokja yang dibentuk tersebut nantinya bisa menyelesaikan berbagai persoalan disektor perkebunan, seperti sengketa lahan perkebunan dengan lahan masyarakat dan ketidakjelasan tapal batas serta rata-rata hak guna usaha (HGU) tidak dirawat.
“Bukan hanya sebatas menyelesaikan sengketa lahan antara pihak perusahaan dengan masyarakat, tapi keberadaan perusahaan nantinya bisa membuka lapangan kerja yang lebih luas dan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat yang lebih baik dimasa yang akan datang,” sebut Bupati.



















