Eks Kombatan GAM Wilayah Pase Kecam Dugaan Penembakan Warga di Tiro

Munawir
Eks Kombatan GAM Wilayah Pase, Rimba Pase
Eks Kombatan GAM Wilayah Pase, Rimba Pase
A-AA+A++

HABANUSANTARA.NET, PIDIE – Eks Kombatan GAM Wilayah Pase mengecam dugaan penembakan terhadap warga sipil di Gampong Pulo Kenari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Kamis (5/11/2026) sore. Insiden tersebut dilaporkan menyebabkan satu orang meninggal dunia dan enam warga lainnya mengalami luka-luka.

Kecaman itu disampaikan oleh perwakilan Eks Kombatan GAM Wilayah Pase, Rimba Pase. Ia menyebut dugaan penembakan tersebut terjadi saat masyarakat sedang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan diduga berkaitan dengan persoalan pengibaran Bendera Bulan Bintang.

Rimba Pase menilai persoalan pengibaran bendera tersebut tidak seharusnya berujung pada tindakan kekerasan terhadap masyarakat. Ia juga menyinggung Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh sebagai dasar hukum yang menurutnya menjadi landasan pengibaran simbol tersebut.

Menurut Rimba, persoalan bendera dan simbol daerah semestinya disikapi melalui mekanisme hukum serta dialog, bukan dengan tindakan yang membahayakan keselamatan warga sipil.

Ia juga mengaitkan persoalan Bendera Bulan Bintang dengan kesepakatan damai MoU Helsinki. Menurutnya, penghormatan terhadap simbol dan identitas Aceh merupakan bagian dari upaya menjaga perdamaian yang telah berlangsung di Aceh.

Atas insiden tersebut, Eks Kombatan GAM Wilayah Pase menyampaikan enam tuntutan. Mereka meminta Panglima TNI dan Pangdam Iskandar Muda menindak serta memproses hukum pihak yang terbukti terlibat dalam penembakan.

Selain itu, mereka mendesak dilakukannya investigasi independen dan transparan dengan melibatkan Pemerintah Aceh, DPR Aceh, serta Komnas HAM. Mereka juga meminta pemerintah pusat menghormati Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 dan mendesak TNI menghentikan pendekatan kekerasan terhadap masyarakat sipil.

Tuntutan lainnya menyangkut pemberian keadilan, santunan, dan pemulihan bagi keluarga korban. Mereka juga meminta pemerintah pusat menghormati apa yang mereka sebut sebagai hak rakyat Aceh untuk menentukan masa depan dan kedaulatannya.

“Perdamaian Aceh harus dijaga dengan cara yang bermartabat, bukan dengan senjata dan kekerasan terhadap rakyat Aceh,” demikian pernyataan Rimba Pase.

Eks Kombatan GAM Wilayah Pase menegaskan, penanganan insiden tersebut harus dilakukan secara transparan agar fakta kejadian terungkap dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.[Mnw]