Habanusantara.net– Pimpinan Cabang Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PC PERTI) Kabupaten Aceh Besar menyatakan dukungan terhadap program Beut Kitab Bak Sikula yang digagas Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Program tersebut dinilai sejalan dengan kekhususan Aceh dalam penerapan syariat Islam, termasuk di bidang pendidikan.
Ketua PC PERTI Aceh Besar, Tgk. Fauzal Fikra, SH., MH., membantah narasi pemberitaan yang menurutnya menggambarkan program tersebut seolah-olah tidak memiliki dasar hukum dan mengganggu jam belajar siswa. Ia menilai kritik terhadap program itu perlu mempertimbangkan kekhususan Aceh serta aturan yang menjadi landasan penyelenggaraan pendidikan Islami.
“Kami dari organisasi Islam PERTI Aceh Besar sangat mendukung penuh dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Aceh Besar atas program Beut Kitab Bak Sikula. Ini program visioner, berani, dan sesuai dengan jati diri Aceh sebagai daerah bersyariat. Dasar hukum program ini sangat kuat dan berlapis,” kata Fauzal kepada wartawan di Aceh Besar, Selasa (3/11/2026).
Ia menyebut sejumlah regulasi yang menurutnya menjadi landasan program tersebut, di antaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Syariat Islam, serta qanun Kabupaten Aceh Besar terkait penyelenggaraan pendidikan Islami.
Fauzal juga menyinggung instruksi bupati dan petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan sebagai instrumen kebijakan pemerintah daerah. Menurut dia, kebijakan pemerintahan tidak seluruhnya harus dituangkan dalam bentuk peraturan bupati, selama instrumen yang digunakan sesuai dengan ketentuan hukum administrasi yang berlaku.
“Fauzal Fikra meminta agar fakta hukum tidak diputarbalikkan. Aceh ini punya kekhususan, jangan samakan dengan daerah lain,” ujarnya.
Ia turut menyayangkan munculnya kritik terhadap program pendidikan agama tersebut. Menurutnya, upaya penguatan pendidikan keislaman di sekolah seharusnya dilihat sebagai bagian dari ikhtiar menjaga identitas dan nilai-nilai masyarakat Aceh.
“Yah Aceh, Ma Aceh, lahee di Aceh ke progam beut bak sikula beungeh, payah ta tanyoeng bijeh panee nyan?” tutur Fauzal dengan nada tegas.
Fauzal meminta Bupati Aceh Besar tidak ragu melanjutkan program Beut Kitab Bak Sikula. Ia menyatakan evaluasi terhadap pelaksanaan program tetap diperlukan, termasuk dalam hal transparansi anggaran, tetapi menurutnya evaluasi tidak semestinya menjadi alasan untuk menghentikan program tersebut.
“Kami, PC PERTI Aceh Besar bersama seluruh organisasi Islam, alumnus pesantren/dayah, siap berdiri di garda terdepan mendukung program Beut Kitab Bak Sikula. Ini bukan sekadar program. Ini adalah pelaksanaan syariat Islam yang menjadi amanah undang-undang dan aspirasi rakyat Aceh. Lanjutkan Pak Bupati!” pungkasnya.[*]





