Sidang yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Barat, Siti Ramazan, tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan perubahan anggaran daerah sebelum memasuki proses penetapan.
Dalam sidang tersebut, disampaikan laporan hasil pembahasan yang telah dilakukan DPRK bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pembahasan mencakup berbagai program serta kebutuhan anggaran yang akan dimuat dalam perubahan APBK 2026.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum masing-masing fraksi. Melalui forum tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangan, masukan, serta sikap terhadap arah kebijakan dan alokasi anggaran yang direncanakan pemerintah daerah.
Ketua DPRK Aceh Barat, Siti Ramazan, mengatakan pemandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan anggaran agar kebijakan yang disusun tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang akrab disapa Dekti itu, pembahasan perubahan APBK juga harus mempertimbangkan efektivitas penggunaan anggaran, termasuk dalam mendukung program pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik.
“Pembahasan juga diarahkan agar perubahan APBK dapat mendukung pelaksanaan program pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Siti Ramazan saat diwawancarai secara terpisah.
Ia menjelaskan, seluruh tahapan pembahasan hingga penyampaian pemandangan umum fraksi merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRK Aceh Barat yang dijalankan bersama pemerintah daerah.
“Proses ini dilakukan secara bersama antara legislatif dan pemerintah daerah untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Dekti berharap Rancangan Perubahan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2026 nantinya dapat mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan penyampaian laporan pembahasan dan pemandangan umum fraksi tersebut, proses pembahasan Rancangan Perubahan APBK 2026 di DPRK Aceh Barat berlanjut ke tahapan berikutnya sebelum ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.





