Habanusantara.net, KOTA JANTHO – Sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona (Covid-19) di tengah-tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan menutup sementara kegiatan pasar rakyat (harian dan pekan), pasar swalayan, dan mall dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar sejak 1 April 2020 hingga batas waktu ditentukan kemudian.
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Baca Juga
Habanusantara.net— Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat kesiapan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Provinsi Aceh ke-37 tahun 2025 yang akan digelar di Kabupaten Pidie Jaya. Rapat berlangsung di…



















