Habanusantara.net— Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto resmi memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Suyudi menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kapolri setelah memimpin institusi Polri sejak 2021.
Dalam pelantikan yang berlangsung sekitar pukul 14.45 WIB itu, Prabowo juga melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Prosesi diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 Polri Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Wakapolri.
Dalam keputusan tersebut, Presiden menyampaikan pemberhentian dengan hormat terhadap Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo. Keduanya juga mendapat ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa selama menjalankan tugas.
Setelah itu, Suyudi dan Wahyu mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya,” demikian sumpah jabatan yang diucapkan keduanya.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penanggalan dan penyematan tanda pangkat serta tanda jabatan.
Prabowo melepas tanda pangkat Komisaris Jenderal yang sebelumnya dikenakan Suyudi. Tanda pangkat tersebut kemudian diganti menjadi Jenderal Polisi, sekaligus penyematan tanda jabatan Kapolri.
Prosesi serupa dilakukan kepada Wahyu Hadiningrat yang kini resmi menjabat Wakapolri dengan pangkat Komisaris Jenderal.
Setelah penyematan tanda pangkat dan jabatan, Suyudi dan Wahyu menandatangani berita acara pelantikan. Dokumen tersebut kemudian ditandatangani Presiden Prabowo.
Prabowo selanjutnya memberikan ucapan selamat kepada kedua pejabat yang kini menjadi pimpinan baru Polri.
Sebelum dilantik sebagai Kapolri, Suyudi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Namanya diajukan Presiden sebagai calon tunggal Kapolri dan mendapat persetujuan DPR RI dalam rapat paripurna pada Kamis.
Sementara Wahyu Hadiningrat sebelumnya menjabat Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Polri.
Pergantian pimpinan Polri tersebut menjadi bagian dari perubahan sejumlah jabatan dalam pemerintahan. Setelah tidak lagi menjabat Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dipercaya menduduki posisi Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman.
Dudung selanjutnya dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.





