Habanusantara.net — Setelah satu dekade melayani masyarakat tanpa tarif, Trans Kutaraja kini memasuki babak baru dengan mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanangan dilakukan Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, di Depo UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja, Banda Aceh, Rabu (30/9/2026).
Selama sekitar 10 tahun beroperasi, armada Trans Kutaraja telah menempuh lebih dari 13,2 juta kilometer dan melayani lebih dari 12 juta penumpang secara gratis.
Namun, Teuku Faisal mengingatkan layanan gratis tersebut tetap menggunakan anggaran publik. Karena itu, setiap operasional Trans Kutaraja harus dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap kilometer perjalanan dibiayai oleh uang rakyat, sehingga integritas dan kualitas pelayanan wajib dijaga penuh,” tegas Teuku Faisal.
Ia menegaskan pencanangan Zona Integritas bukan sekadar agenda administratif atau seremoni. Menurutnya, komitmen tersebut harus terlihat dalam pelayanan yang diterima langsung oleh masyarakat.
“Zona Integritas adalah janji, sedangkan WBK dan WBBM adalah bukti bahwa janji itu ditepati. WBK menandakan unit kerja bebas dari korupsi, sementara WBBM selangkah lebih tinggi; tidak hanya bersih, tetapi juga unggul dalam melayani. Juri kita yang sesungguhnya adalah para penumpang,” ujarnya.
Teuku Faisal mengatakan terdapat sejumlah hal yang harus menjadi perhatian jajaran Trans Kutaraja, mulai dari ketepatan waktu armada, kebersihan halte hingga keramahan petugas.
Ia meminta integritas tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja seluruh jajaran.
“Kita meminta seluruh jajaran untuk menjadikan integritas sebagai karakter dan kepuasan pengguna jasa sebagai tolok ukur utama keberhasilan,” katanya.
Menurut Teuku Faisal, pencanangan tersebut juga berkaitan dengan upaya menjaga kepercayaan masyarakat, memperkuat akuntabilitas penggunaan APBA serta memenuhi tanggung jawab kepada masyarakat Aceh.
Ia juga meminta masyarakat dan pemangku kepentingan ikut mengawasi pelaksanaan komitmen tersebut.
“Kepada para pemangku kepentingan, kami mohon kawal kami, dan koreksi kami bila kami keliru,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Teuku Faisal turut mengapresiasi pramudi, pramugara dan petugas kebersihan halte yang menjadi garda terdepan pelayanan Trans Kutaraja.
“Keramahan dan kejujuran Anda setiap hari adalah wujud integritas yang paling nyata,” katanya.
Pencanangan Zona Integritas ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas yang disaksikan Ketua Komisi IV DPR Aceh, Asisten Muda I Bidang Pencegahan Ombudsman Aceh, Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Aceh serta sejumlah pemangku kepentingan dan mitra kerja perhubungan.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan Lomba Desain Halte Trans Kutaraja serta penghargaan pengelolaan media sosial terbaik di lingkungan Dishub Aceh.
Lomba desain halte dengan tema “Reimagining Trans Kutaraja: Modern Mobility, Inclusive Space, Local Identity” dimenangkan Erlangga Dwi Pamungkas sebagai juara pertama dan M. Arif Hidayatullah sebagai juara kedua.
Sementara itu, kategori pengelolaan media sosial terbaik diraih UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja sebagai juara pertama, disusul UPTD Terminal Tipe B Bireuen dan UPTD Terminal Tipe B Calang.





