Habanusantara.net— Dugaan kekerasan yang dikaitkan dengan kematian Muhammad Rasya Fadilla mendapat bantahan dari Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh.
Pihak kampus menyatakan tidak ada kegiatan ospek ketika Rasya mengalami sakit hingga akhirnya meninggal dunia. Seluruh aktivitas taruna setelah masa pembentukan karakter, kata kampus, juga berada dalam pengawasan.
Direktur Poltekpel Malahayati, Andi Fiardi, mengatakan Rasya mengikuti Masa Dasar Pembentukan Karakter (Mandatukar) pada 4–14 September 2026. Setelah kegiatan itu berakhir, taruna masuk ke kegiatan pembelajaran.
Rasya kemudian dilaporkan sakit pada Sabtu (26/9), sebelum dibawa ke rumah sakit dan meninggal sehari setelahnya.
baca juga : Direktur Poltekpel Malahayati Buka Suara soal Kematian Rasya, Tegaskan Penyebab Belum Bisa Disimpulkan
“Kejiadiannya Sabtu, Rasya sakit. Hari Minggu kami larikan ke rumah sakit, dan hari Minggu itu pula beliau meninggal. Jadi bukan dalam proses ospek. Ospek sudah berlalu sejak tanggal 14,” ujar Andi dalam konferensi pers, Rabu (30/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah muncul informasi mengenai dugaan Rasya mengalami kekerasan oleh senior selama menjalani pendidikan di Poltekpel Malahayati.
Andi mengatakan kampus tidak mentoleransi kekerasan. Untuk mengawasi aktivitas taruna, Poltekpel memiliki hampir 500 kamera pengawas yang mencakup sejumlah area aktivitas mereka.
“Kami punya hampir 500 CCTV. Dari mereka keluar kamar, masuk kelas, sampai kembali ke kamar, semuanya terekam. Kecuali di dalam kamar atau kamar mandi,” katanya.
Rekaman kamera pengawas itu kini berada di tangan penyidik untuk kepentingan pemeriksaan.
Andi juga menegaskan Poltekpel tidak akan melindungi pihak mana pun jika hasil penyelidikan membuktikan adanya kekerasan terhadap Rasya.
“Kami tidak menutup-nutupi maupun melindungi pelaku jika terbukti ada kekerasan,” ujarnya.
Di sisi lain, penyebab kematian Rasya belum memiliki kesimpulan final.
Mahasiswa D-III Nautika asal Lhokseumawe itu sebelumnya mengalami demam tinggi dan nyeri tenggorokan selama dua hari. Kondisinya kemudian disertai munculnya ruam kemerahan di tubuh.
Rasya sempat mendapat perawatan di klinik Poltekpel sebelum dirujuk ke RSUD dr. Zainoel Abidin. Ia dinyatakan meninggal pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 16.14 WIB.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan polisi telah mendatangi kampus dan rumah sakit untuk mengumpulkan informasi.
Pemeriksaan luar melalui visum et repertum dan CT scan jenazah juga telah dilakukan. Autopsi tidak dilakukan karena keluarga tidak memberikan izin.
Dokter forensik, menurut keterangan polisi, menyampaikan dugaan sementara Rasya meninggal karena sakit. Namun, polisi belum menjadikan keterangan tersebut sebagai kesimpulan akhir.
Penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik.
Di tengah proses tersebut, Poltekpel meminta publik tidak menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami perlu menyampaikan informasi karena beredar berita-berita yang belum tentu benar. Agar tidak menjadi liar, kami minta teman-teman pers menyampaikannya kepada publik,” kata Andi.
Pihak kampus menyatakan siap menyerahkan data maupun keterangan yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi sebelum Rasya meninggal.





