Habanusantara.net — Penggunaan transaksi digital di Aceh terus meluas. Hingga Agustus 2026, jumlah pengguna QRIS di Aceh tercatat mencapai 848.176 pengguna, tumbuh 22,46 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan juga terlihat dari sisi pelaku usaha. Jumlah merchant QRIS di Aceh mencapai 347.497 merchant, atau tumbuh 55,78 persen secara tahunan.
Bank Indonesia Provinsi Aceh menyebut perkembangan tersebut menunjukkan semakin luasnya penerimaan transaksi digital di tengah masyarakat.
Akseptasi QRIS kini tidak hanya berlangsung di sektor usaha, tetapi juga mulai diterapkan pada pasar rakyat, pariwisata hingga layanan publik.
Salah satu penerapannya dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh melalui QRIS Dinamis untuk pembayaran PBB-P2.
Sistem tersebut diintegrasikan langsung ke dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), sehingga wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara digital.
Program itu merupakan hasil sinergi BPKK Kota Banda Aceh, Bank Aceh Syariah dan Bank Indonesia dalam mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak.
Bank Indonesia Aceh menyebut inovasi tersebut berpotensi direplikasi oleh pemerintah daerah lain di Aceh.
Dorongan terhadap penggunaan QRIS juga dilakukan melalui sejumlah program kolaboratif. Salah satunya Gerakan Pangan Murah, di mana masyarakat yang melakukan transaksi menggunakan QRIS mendapatkan sweetener berupa paket sembako.
Program serupa diterapkan dalam pembayaran PBB-P2 dengan memberikan sweetener kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui QRIS.
Secara nasional, transaksi ekonomi keuangan digital pada Agustus 2026 tumbuh 40,36 persen secara tahunan, dengan jumlah transaksi mencapai 6,11 miliar.
Pada periode yang sama, jumlah pengguna QRIS secara nasional mencapai 69,32 juta, sedangkan merchant mencapai 47,11 juta.
Perkembangan tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo (FEKDI x IFSE) 2026 yang berlangsung di Jakarta pada 24–26 September 2026.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan transformasi digital perlu terus diperkuat melalui sinergi antarpemangku kepentingan, termasuk peningkatan keamanan sistem pembayaran dan perlindungan konsumen.
“Transformasi digital harus mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat daya saing, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” ujar Destry dalam siaran pers Bank Indonesia.
Selain digitalisasi, forum tersebut juga membahas pengendalian inflasi serta percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
Di Aceh, inflasi IHK pada Agustus 2026 tercatat 4,86 persen secara tahunan. Pada bulan yang sama, Bank Indonesia Aceh bersama TPID merealisasikan 38 kali Gerakan Pangan Murah/Pasar Murah di sejumlah kabupaten dan kota.
Bank Indonesia Aceh juga menyalurkan 22,1 ton beras premium melalui Fasilitasi Distribusi Pangan ke wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.[*]





