Minat Mobil Listrik Naik, Pembiayaan BSI OTO Tembus Rp6,75 Triliun

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net — Minat terhadap kendaraan listrik mulai ikut mengerek pembiayaan syariah. Hingga Juli 2026, pembiayaan kendaraan listrik di Bank Syariah Indonesia (BSI) tercatat tumbuh 66 persen.

Pertumbuhan tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya minat masyarakat terhadap kendaraan listrik sebagai pilihan mobilitas.

BSI melihat perubahan minat tersebut tidak hanya berkaitan dengan teknologi. Efisiensi biaya operasional dan pertimbangan terhadap keberlanjutan juga disebut ikut memengaruhi keputusan masyarakat, terutama generasi muda.

Untuk menangkap kebutuhan tersebut, BSI menyediakan pembiayaan kendaraan melalui BSI OTO, termasuk pembiayaan Kendaraan Berwawasan Lingkungan (KBL).

Berbeda dari pembiayaan kendaraan konvensional, produk tersebut ditawarkan dengan skema yang mengikuti prinsip syariah serta angsuran tetap setiap bulan.

Secara keseluruhan, outstanding pembiayaan BSI OTO hingga Juli 2026 mencapai sekitar Rp6,75 triliun, tumbuh 11,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Angka tersebut menunjukkan pembiayaan kendaraan masih memiliki permintaan yang kuat di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

Direktur Retail Banking Bank BSI, Kemas Erwan Husainy, mengatakan konsumen kini semakin mempertimbangkan aspek keamanan, transparansi dan kesesuaian skema pembiayaan sebelum membeli kendaraan.

“Keputusan pembelian semakin disertai pertimbangan yang matang, termasuk dalam memilih skema pembiayaan yang aman, transparan, dan sesuai prinsip syariah,” ujar Kemas.

Menurutnya, BSI OTO diarahkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap kendaraan pribadi, tetapi juga menjadi bagian dari dukungan terhadap perkembangan industri otomotif nasional.

Kenaikan pembiayaan kendaraan listrik sebesar 66 persen menjadi perhatian tersendiri karena terjadi ketika pilihan masyarakat terhadap kendaraan berbasis listrik semakin beragam.

BSI menyatakan akan terus memperluas akses pembiayaan kendaraan listrik dengan skema yang dinilai kompetitif dan sesuai prinsip syariah.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya perseroan mendukung perkembangan ekosistem kendaraan listrik dan transisi menuju mobilitas yang lebih berkelanjutan.[*]