Terima Bantuan Isi Hunian Rumah, Ini Kata Warga Lhoksukon

Syaiful AN
Bantuan Isi Hunian
Warga Lhoksukon menerima Bantuan Isi Hunian Rp3 juta per KK. Bantuan disalurkan bertahap bagi korban banjir Aceh Utara. (Pemkab Aceh Utara)
A-AA+A++

HABANUSANTARA.NET — Bantuan Isi Hunian Rumah senilai Rp3 juta per kepala keluarga mulai diterima warga terdampak banjir bandang di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Penyaluran bantuan dilakukan bertahap melalui Kantor Pos Lhoksukon. Pada Minggu (27/9/2026), warga dari Gampong Cot U Sibak, Bintang Hu, Cot Glumpang AB, dan Geulumpang dijadwalkan mengambil bantuan tersebut.

Pelayanan pencairan tetap berlangsung meski bertepatan dengan hari libur. Bantuan itu menjadi bagian dari penanganan pemerintah terhadap warga yang terdampak banjir bandang pada akhir November 2025.

Saifuddin, warga Gampong Geulumpang, mengatakan bantuan tersebut membantu masyarakat yang masih menghadapi tekanan ekonomi setelah bencana.

“Alhamdulillah, sudah keluar bantuan untuk kita sebagai korban banjir. Tentu ini sangat bermanfaat di tengah kondisi ekonomi yang morat-marit. Uang Rp3 juta sungguh berarti dengan keadaan seperti sekarang ini,” kata Saifuddin, Minggu.

Menurut Saifuddin, masyarakat juga menunggu penyaluran bantuan lainnya, termasuk stimulan ekonomi dan Jaminan Hidup (Jadup).

Ia sebelumnya mengira seluruh bantuan dapat dicairkan secara bersamaan. Namun, setelah mengikuti penjelasan Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil melalui media sosial, ia memahami bahwa pencairan dilakukan berdasarkan jadwal masing-masing gampong.

“Kami mengikuti perkembangan apa yang disampaikan oleh Bupati melalui media sosial TikTok. Saya pikir sebelumnya dana ini bisa disalurkan secara serentak tanpa melalui proses menunggu jadwal per gampong masing-masing,” ujarnya.

“Ternyata tidak demikian. Setelah kita ikuti penjelasan detail dari Ayahwa di medsos, baru paham bagaimana mekanisme penyalurannya,” kata Saifuddin.

Ia pun mengapresiasi pemerintah daerah yang terus mengupayakan penyaluran bantuan bagi korban banjir.

“Kami berharap penyaluran bantuan berikutnya dapat berjalan lancar, sehingga seluruh masyarakat yang berhak menerima bantuan dapat segera merasakan manfaatnya,” ucap Saifuddin.

Bupati Ingatkan Tak Boleh Ada Potongan

Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil sebelumnya menegaskan bantuan pemerintah untuk masyarakat terdampak banjir harus diterima secara penuh.

Bantuan tersebut mencakup Jaminan Hidup (Jadup), Bantuan Isi Hunian, serta Stimulan Ekonomi.

Ayahwa meminta camat, keuchik, dan aparatur terkait mengawal penyaluran agar berlangsung transparan dan tepat sasaran.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada kebijakan di tingkat kecamatan maupun desa yang mengurangi hak penerima bantuan.

“Tidak boleh ada pemotongan maupun pengutipan terhadap bantuan pemerintah yang diterima masyarakat,” tegas Ayahwa, Kamis (27/8).

Penyaluran secara bertahap tersebut diharapkan dapat menjangkau seluruh warga yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan pascabanjir.[SA]