Jadup Banjir Bandang Cair Setelah 10 Bulan, Warga Lubok Pusaka Rela Antre Panjang

Syaiful AN
Jadup
Antrean panjang warga Desa Lubok Pusaka saat pengambilan bantuan jadup. Sabtu, 5 September 2026. Dok. Ist
A-AA+A++

HABANUSANTARA.NET — Penantian sekitar 10 bulan warga Desa Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, untuk mendapatkan uang jaminan hidup (Jadup) korban banjir bandang akhirnya berakhir. Namun, pencairan bantuan itu diwarnai antrean panjang di Kantor Pos Panton Labu, Sabtu, 5 September 2026.

Warga berdatangan ke kantor pos untuk mencairkan bantuan setelah menerima undangan. Antrean terjadi karena pelayanan pengambilan Jadup hanya dilayani melalui satu loket.

Pada hari yang sama, warga dari dua desa dijadwalkan mengambil bantuan, yakni Desa Lubok Pusaka dan Desa Meunasah Blang.

Kepala Pos Panton Labu, Adi Hasugian, mengatakan pihaknya telah memfasilitasi pembayaran Jadup sejak 22 Agustus hingga 10 September 2026. “Mulai tanggal 22 Agustus 2026 sampai dengan tanggal 10 September 2026 pos Panton Labu telah memfasilitasi pembayaran Jadup,” katanya.

Menurut Adi, penerima bantuan tersebut tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Langkahan dan Kecamatan Tanah Jambo Aye.

“Di Kecamatan Langkahan terdapat 13 desa yang masuk dalam layanan pembayaran Jadup. Sementara di Kecamatan Tanah Jambo Aye terdapat 19 desa,” ujar Adi.

Kepala Desa Lubok Pusaka, Janni, mengatakan sekitar 491 kepala keluarga (KK) di desanya mendapatkan undangan untuk mengambil bantuan Jadup di Kantor Pos Panton Labu.

Alhasil, pencairan tersebut menjadi akhir dari penantian panjang warga yang terdampak banjir bandang. Meski bantuan akhirnya dapat diambil, warga harus menghadapi antrean panjang akibat terbatasnya loket pelayanan.

Janni berharap pemerintah Kabupaten Aceh Utara memperpanjang masa pengambilan Jadup sehingga warga yang belum sempat mencairkan bantuan masih memiliki kesempatan.

“Harapannya, mudah-mudahan pengambilan Jadup ini diperpanjang lagi dari pihak pemerintah kabupaten Aceh Utara,” ujar Janni.[SA]