PWI Tegaskan Tetap Jadi Penyelenggara HPN 2027, Buka Ruang untuk Semua Konstituen

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan tanggung jawab sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027. Namun, PWI menyatakan siap memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers dalam penyelenggaraan HPN.

Sikap tersebut disampaikan dalam pertemuan Pengurus Pusat PWI dengan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan itu membahas penyelenggaraan HPN sekaligus wacana perubahan tata kelolanya.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan posisi PWI dalam penyelenggaraan HPN memiliki kaitan historis dengan lahirnya momentum tersebut.

Dalam pertemuan itu, PWI menyerahkan pendapat hukum yang memuat penjelasan mengenai landasan hukum, sejarah serta praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.

Munir menjelaskan, tanggal 9 Februari sebagai HPN memiliki hubungan sejarah dengan berdirinya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.

Gagasan penetapan HPN secara formal kemudian lahir melalui Kongres PWI di Padang pada 1978, dibahas dalam forum Dewan Pers dan akhirnya ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” kata Munir.

Menurut Munir, selama sekitar empat dekade PWI menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN dengan melibatkan pemerintah, Dewan Pers, organisasi pers, perusahaan pers, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi dan berbagai unsur masyarakat.

Namun, PWI menyadari adanya pandangan agar tata kelola HPN diperbarui, termasuk karena Keppres Nomor 5 Tahun 1985 diterbitkan sebelum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak secara eksplisit mengatur pihak yang menjadi penanggung jawab penyelenggaraan HPN.

“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.

Di sisi lain, Dewan Pers mendorong agar penyelenggaraan HPN 2027 lebih inklusif dan memberikan ruang lebih luas bagi konstituen Dewan Pers lainnya.

Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan.

Sejumlah anggota Dewan Pers juga menyampaikan pandangan agar apabila PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN 2027, penyelenggaraannya dapat lebih akomodatif terhadap organisasi-organisasi pers lainnya.

PWI menyambut positif pandangan tersebut.

“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” kata Munir.

PWI menyatakan siap membuka ruang keterlibatan lebih luas, baik dalam kepanitiaan, penyusunan agenda maupun rangkaian kegiatan HPN 2027.

Munir mengatakan pembaruan tata kelola HPN tetap dapat dibahas sepanjang dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pers.

“Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,” tegasnya.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk mendorong penyelenggaraan HPN 2027 yang lebih kolaboratif. PWI berharap sejarah kelahiran HPN tetap dihormati, sementara keterlibatan seluruh elemen pers nasional dapat diperluas.