HABANUSANTARA.net — Sejumlah pejabat utama Polda Aceh dan Kapolres jajaran mengalami rotasi dan mutasi jabatan. Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tentang pengukuhan, pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri, yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026.
Dalam mutasi itu, Kabidpropam Polda Aceh Kombes Pol. Bulang Bayu Samudra diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabidpropam Polda Sumut. Posisi yang ditinggalkannya akan diisi oleh Kombes Pol. Carlie Syahputra Bustamam, yang sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Propam Kepolisian Madya Tingkat III Divpropam Polri.





