Api Bakar 1 Hektare Lahan Rumbia Dekat Permukiman Warga di Aceh Besar

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net – Api membakar sekitar satu hektare lahan rumbia yang berada dekat permukiman warga di Gampong Lamsim/Cot Pukat, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, Minggu (9/8/2026).

Kobaran api sempat membuat warga sekitar panik karena lahan yang terbakar berada tidak jauh dari kompleks perumahan Lamsiem. Kondisi cuaca yang terik dan pelepah rumbia yang kering membuat api cepat menjalar.

Informasi kebakaran diterima Damkar BPBD Aceh Besar sekitar pukul 10.44 WIB. Petugas Pos Induk Sibreh kemudian berkoordinasi dengan Pos Kuba untuk mempercepat penanganan di lokasi.

BPBD Aceh Besar mengerahkan empat unit armada pemadam kebakaran, masing-masing dua unit dari Pos Induk dan dua unit dari Pos Kuba. Sebanyak 12 personel diterjunkan untuk melakukan pemadaman.

Setiba di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api kembali membesar serta menjalar ke area permukiman.

Proses pemadaman dan pendinginan selesai sekitar pukul 12.55 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Hingga api berhasil dipadamkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan anomali cuaca.

Ia meminta warga tidak melakukan pembakaran sembarangan saat membuka lahan kebun maupun membakar tumpukan sampah di lingkungan tempat tinggal.

“Jangan melakukan aktivitas membakar saat membuka lahan kebun atau tumpukan sampah secara sembarang di lingkungan tempat tinggal, apalagi membakar lahan atau hutan secara sengaja karena itu bisa terkait pidana,” kata Ridwan.

Ridwan juga meminta warga segera melaporkan apabila terjadi kebakaran lahan di wilayah gampong. Masyarakat dapat berkoordinasi dengan Babinsa atau Bhabinkamtibmas setempat maupun menghubungi layanan darurat BPBD Aceh Besar di nomor 08116713113.

Menurutnya, laporan lebih cepat akan membantu petugas melakukan pemadaman sedini mungkin sehingga kebakaran tidak meluas dan mengancam permukiman warga.[]