DSI Aceh: Remaja Harus Dibekali Agama, Pendidikan dan Pendampingan Sosial

Redaksi
Kasi Perundang-undangan Syariat Islam DSI Aceh, Irhamna Yusra, dalam Dialog bertema Sinergi Pendidikan, Syariat dan Layanan Sosial dalam Pembinaan Remaja di RRI Banda Aceh, Minggu (9/8/2026).
Kasi Perundang-undangan Syariat Islam DSI Aceh, Irhamna Yusra, dalam Dialog bertema Sinergi Pendidikan, Syariat dan Layanan Sosial dalam Pembinaan Remaja di RRI Banda Aceh, Minggu (9/8/2026).
A-AA+A++

Habanusantara.net – Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh menilai pembinaan remaja tidak cukup hanya mengandalkan pendidikan formal. Perkembangan fisik, psikologis, teknologi, serta persoalan sosial yang semakin kompleks membuat remaja membutuhkan keseimbangan antara pendidikan, pemahaman agama dan pendampingan sosial.

Pandangan itu disampaikan Kasi Perundang-undangan Syariat Islam DSI Aceh, Irhamna Yusra, dalam Dialog bertema Sinergi Pendidikan, Syariat dan Layanan Sosial dalam Pembinaan Remaja di RRI Banda Aceh, Minggu (9/8/2026).

Menurut Irhamna, masa remaja merupakan fase peralihan dari anak-anak menuju dewasa. Pada tahap ini, anak mengalami perubahan fisik, psikis dan sosial yang cukup besar sehingga membutuhkan proses pembinaan yang tepat.

“Pembinaan dengan baik terhadap remaja ini harus dilakukan dengan berbagai macam pembekalan, sehingga anak remaja ini betul-betul tumbuh dan berkembang menjadi manusia sebagaimana yang diharapkan oleh agama, orang tua dan bangsa,” kata Irhamna.

Ia mengatakan pembinaan tersebut penting karena remaja hari ini merupakan calon pemimpin pada masa mendatang. Karena itu, mereka harus dipersiapkan agar memiliki ketangguhan dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan.

Irhamna menekankan pembinaan tidak boleh hanya berfokus pada satu aspek. Pengetahuan dan pendidikan perlu berjalan beriringan dengan pemahaman keagamaan serta pendampingan sosial.

“Harus ada keseimbangan antara pengetahuan, keagamaannya, pendidikannya dan juga pembinaan terhadap sosial,” ujarnya.

Menurutnya, ketiga unsur tersebut dapat menjadi kekuatan kolaboratif dalam membentuk karakter remaja. Pendidikan berperan membangun intelektual dan karakter, syariat Islam menjadi fondasi moral dan spiritual, sedangkan layanan sosial berfungsi memberikan pendampingan ketika remaja menghadapi persoalan sosial.

Kolaborasi tersebut dinilai semakin penting di tengah perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang begitu cepat. Remaja memiliki akses luas terhadap informasi, termasuk berbagai konten yang tidak semuanya sesuai dengan nilai pendidikan dan agama.

Karena itu, Irhamna menilai keluarga tetap menjadi fondasi pertama dalam proses pembentukan karakter anak sebelum tanggung jawab tersebut berlanjut ke sekolah dan pemerintah.

Ia mengingatkan orang tua tidak cukup hanya memberikan nasihat kepada anak. Orang tua juga harus menjadi contoh dalam kehidupan sehari-hari.

“Orang tua menjadi cermin,” katanya.

Irhamna mencontohkan persoalan ibadah dan adab. Orang tua yang meminta anak rajin mengaji, salat dan menghormati orang lain harus terlebih dahulu menunjukkan perilaku yang sama dalam kehidupan sehari-hari.

Selain keteladanan, pengawasan dan komunikasi juga menjadi bagian penting dalam menghadapi perkembangan teknologi. Menurut dia, pembatasan penggunaan telepon seluler secara berlebihan belum tentu menjadi solusi.

Yang lebih penting adalah bagaimana orang tua mengatur waktu serta menggunakan fitur pengawasan yang tersedia agar penggunaan teknologi oleh anak tetap terkontrol.

Ia mencontohkan pola pengaturan penggunaan internet di lingkungan keluarganya. Waktu anak untuk belajar, mengaji dan menyelesaikan pekerjaan sekolah dapat diatur terlebih dahulu sebelum diberikan kesempatan menggunakan internet.

“Jadi kita bisa kontrol di situ,” ujarnya.

Kasus Anak Semakin Kompleks

Persoalan pembinaan remaja juga mendapat perhatian dari Kasi Tindak Lanjut Kasus UPTD PPA DP3A Aceh, Nurjanisah.

Ia mengatakan remaja merupakan kelompok yang sedang mencari identitas diri. Rasa ingin tahu yang tinggi dan keinginan mencoba berbagai hal membuat mereka rentan terpengaruh lingkungan, termasuk teman sebaya dan media sosial.

Menurut Nurjanisah, kasus anak yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan menunjukkan kecenderungan meningkat dari tahun ke tahun.

“Banyak hal yang membuat kenapa kasus itu meningkat, mungkin salah satunya akses layanan yang belum mereka ketahui dengan benar,” kata Nurjanisah.

Selain akses layanan, ia menilai ketahanan keluarga menjadi faktor penting. Dalam sejumlah kasus yang ditangani, anak sebagai korban berasal dari keluarga yang rentan, seperti keluarga dengan orang tua yang berpisah atau pola pengasuhan orang tua tunggal.

Persoalan yang dihadapi anak juga semakin kompleks. Pengaruh media sosial, penyebaran konten, pergaulan sebaya hingga kelompok yang mengandung kekerasan dapat memengaruhi perilaku dan kondisi psikologis remaja.

Nurjanisah juga mengingatkan adanya pola baru yang perlu diwaspadai. Menurut dia, anak dapat menjadi sasaran berbagai pihak melalui ruang digital, termasuk permainan daring dan ruang percakapan yang terbentuk di dalamnya.

“Sekarang orientasi para pelaku ini mencari anak-anak melalui game,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat pengawasan orang tua tidak bisa berhenti pada aktivitas anak di lingkungan rumah. Orang tua juga perlu memahami lingkungan pergaulan dan aktivitas digital anak.

Di sisi lain, korban perundungan atau bullying juga membutuhkan perhatian khusus. Nurjanisah menjelaskan anak yang menjadi korban perundungan cenderung sulit menceritakan persoalan yang dialaminya.

Ketika masalah tersebut dipendam, kondisi itu dapat berkembang menjadi persoalan lain, terutama apabila anak kemudian mendapatkan pengaruh dari lingkungan yang salah.

Peran Pemerintah dan Lingkungan

Irhamna mengatakan pemerintah memiliki peran untuk memastikan pembinaan remaja berjalan melalui regulasi, pendidikan dan layanan pendampingan.

DSI Aceh, kata dia, menjalankan fungsi regulator melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan syariat Islam. Namun, regulasi tersebut tidak akan cukup tanpa sosialisasi dan keterlibatan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah perlu membangun sinergi dengan sekolah, orang tua, tokoh agama, lembaga sosial dan masyarakat di tingkat gampong.

“Setelah adanya regulasi, yang penting adalah bagaimana regulasi itu disosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.

Ia menyebut keberadaan lembaga sosial, layanan perlindungan anak, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan hingga tokoh masyarakat dapat menjadi bagian dari mata rantai pembinaan remaja.

Kolaborasi tersebut diperlukan agar pendidikan yang diterima anak tidak berhenti sebagai teori di ruang kelas. Nilai agama, pendidikan karakter dan pengetahuan sosial harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Irhamna juga menilai Aceh memiliki ruang untuk memperkuat pendidikan berbasis kearifan lokal dan nilai keagamaan melalui kekhususan yang dimiliki daerah tersebut.

Namun, menurut dia, penguatan pendidikan agama di sekolah saja belum cukup. Peran keluarga harus tetap menjadi fondasi utama, kemudian dilanjutkan sekolah dan didukung pemerintah melalui kebijakan serta layanan sosial.

Dengan pola tersebut, pembinaan remaja diharapkan tidak hanya berorientasi pada pencegahan pelanggaran, tetapi juga membentuk generasi muda yang memiliki pengetahuan, karakter, ketahanan sosial dan landasan agama.

“Sehingga bisa menghasilkan seorang pemuda yang tangguh dalam menghadapi berbagai macam tantangan dan rintangan dalam kehidupan,” kata Irhamna.

Ia menegaskan pembinaan remaja pada akhirnya merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga, sekolah, pemerintah dan lingkungan sosial harus berjalan dalam arah yang sama agar remaja Aceh dapat tumbuh menjadi generasi yang tangguh serta memiliki bekal untuk menghadapi perubahan zaman[***]