Polisi Dalami Febrio Adiono dalam Kasus Kematian Sutrimo di Jaksel

Redaksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Devi P/detikcom)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Devi P/detikcom)
A-AA+A++

Habanusantara.net – Polisi mendalami sosok Febrio Adiono yang disebut menjadi salah satu pengantar jasad Sutrimo, pria yang ditemukan tewas di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Febrio diketahui merupakan pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung), tetapi polisi masih memastikan apakah sosok yang disebut dalam informasi tersebut benar merupakan pegawai Kejagung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pendalaman identitas Febrio menjadi bagian dari penyelidikan kasus kematian Sutrimo.

“Nah ini nanti akan didalami, benar atau tidaknya Febrio pegawai Kejagung,” kata Budi saat dihubungi wartawan, Minggu (9/8/2026).

Di sisi lain, kasus kematian Sutrimo telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dalam laporan tersebut, kematian Sutrimo disebut tidak wajar sehingga pelapor meminta polisi melakukan ekshumasi.

Polisi menyatakan ekshumasi akan segera dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.

“Akan disegerakan (ekshumasi) guna mengetahui penyebab kematian,” ujar Budi.

Sebelum ekshumasi, penyidik akan kembali memanggil dokter RS Muhammadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani Sutrimo setelah korban dibawa ke rumah sakit. Pemanggilan itu dilakukan setelah dokter sebelumnya tidak hadir dalam pemeriksaan.

“Minggu depan kami masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter Rumah Sakit Muhammadiyah yang menangani pertama kali pada saat pasien datang ke rumah sakit,” kata Budi.

Pemeriksaan dokter menjadi salah satu bagian penting dalam penyelidikan karena polisi ingin memperoleh informasi mengenai kondisi Sutrimo ketika pertama kali tiba di rumah sakit.

Polisi juga masih memeriksa berbagai informasi yang beredar mengenai kematian korban, termasuk foto, video ambulans, keranda jenazah, hingga rekaman CCTV. Budi menegaskan seluruh informasi tersebut harus diklarifikasi dan dicocokkan oleh penyidik.

Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7/2026) di depan klinik kecantikan tersebut. Ia kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Sutrimo ditemukan dalam kondisi mulut berbusa. Di media sosial, korban juga disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Namun, informasi mengenai latar belakang Sutrimo tersebut masih menjadi bagian yang didalami. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna sebelumnya menyatakan pihaknya tidak mengenal Sutrimo dan tidak dapat mengomentari status yang beredar mengenai korban.

Sementara mengenai Febrio, Anang membenarkan bahwa nama tersebut merupakan pegawai Kejaksaan, bukan jaksa. Febrio sebelumnya disebut sebagai staf Febrie Adriansyah dan kini bertugas sebagai staf administrasi biasa.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa kematian Sutrimo serta memastikan penyebab kematiannya melalui pemeriksaan lebih lanjut dan ekshumasi.[*]