Habanusantara.net – Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan kekerasan terhadap balita yang terjadi di salah satu daycare di kota tersebut.
“Pemerintah Kota Banda Aceh sangat prihatin atas kejadian ini. Tidak seharusnya hal seperti ini terjadi di kota kita,” kata Afdhal kepada wartawan, Selasa (28/4/2026) malam.
Baca juga : Polresta Banda Aceh Dalami Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur Yang CCTV Viral di Medsos
Ia menegaskan, Pemerintah Kota tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak dan memastikan kasus tersebut menjadi yang terakhir terjadi di Banda Aceh.
“Kita pastikan ini menjadi kejadian terakhir. Kami terus berkoordinasi dengan Ibu Wali Kota untuk mengambil langkah tegas terhadap daycare yang terbukti melakukan kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
baca juga : DPRA Desak Pencabutan Pergub JKA, Dinilai Langgar Aturan dan Rugikan Rakyat
Afdhal menambahkan, Pemko Banda Aceh akan menindak tegas hingga tuntas dengan melibatkan aparat penegak hukum. Koordinasi dengan pihak kepolisian terus dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Kita akan tindak sampai tuntas, dan ini juga sudah kita koordinasikan dengan pihak kepolisian,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan daycare yang bermasalah akan ditutup. Pemerintah juga akan melakukan penertiban terhadap seluruh tempat penitipan anak di Banda Aceh.
“Daycare yang bermasalah ini akan kita tutup. Kita juga akan menertibkan daycare lainnya yang beroperasi di Banda Aceh,” katanya.
Baca juga : Kasus Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh, Pemko Ambil Langkah Tegas
Selain itu, Afdhal turut mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video kejadian yang saat ini beredar di media sosial. Menurutnya, penyebaran konten tersebut dapat berdampak buruk terhadap kondisi psikologis korban maupun keluarga.
“Kami minta masyarakat untuk menghapus video tersebut, karena sangat mengganggu psikologis, terutama bagi orang tua korban,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan serta memastikan seluruh layanan penitipan anak memenuhi standar perlindungan anak yang berlaku.





