Habanusantara.net – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh. Penyerahan resmi berlangsung di kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (26/2/2026).
Laporan diterima oleh Ketua DPRA yang diwakilkan oleh Muhammad Rizky. Rizky menyampaikan apresiasi atas pemeriksaan yang dilakukan secara independen dan profesional oleh jajaran BPK RI Aceh.
Menurut Rizky, LHP Kinerja Semester II 2025 bukan sekadar memotret capaian kinerja pemerintah, tetapi juga menjadi instrumen penting bagi DPRA untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“DPRA memandang hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi penting untuk memastikan setiap program dan kebijakan berjalan sesuai prinsip transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas. Rekomendasi yang disampaikan akan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti bersama,” ujarnya.
Rizky menambahkan, melalui fungsi pengawasan DPRA, pihaknya akan mendorong perangkat daerah untuk segera melakukan perbaikan atas temuan yang disampaikan, baik terkait regulasi, kelembagaan, perencanaan kegiatan, pelaksanaan program, maupun sistem pengendalian internal.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh menyatakan secara umum pelaksanaan kegiatan pemerintah menunjukkan kemajuan. Meski begitu, masih terdapat catatan yang memerlukan perhatian agar tata kelola keuangan daerah lebih optimal.
Penyerahan LHP ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BPK dan DPRA dalam mendorong perbaikan berkelanjutan, sehingga pengelolaan keuangan daerah lebih transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh.[***]





