Habanusantara.net, Aceh Utara – Lembaga Peduli Dhuafa Indonesia (LPD Indonesia) bersama Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf dan Kepala Bank Aceh Syariah Lhokseumawe menyerahkan rumah layak huni untuk Nenek Syarifah (69 tahun) di Gampong Matang Puntong Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara.
Peresmian Rumah Layak Huni Dana CSR Bank Aceh di Aceh Utara
Dalam acara tersebut juga ikut hadir Kapolres Lhokseumawe AKBP. Eko Hartanto, S.I.K, M.H, dan didampingi juga perwakilan Dandim 0103 Aceh Utara. Acara ini juga dihadiri Camat Samudera, Koramil Samudera, Kapolsek samudera dan perangkat Gampong Matang Puntong.
Ibu Syarifah merupakan janda yang merawat dan menafkahi 5 orang cucunya yang sudah piatu, dan dua diantara cucunya mendapatkan Beasiswa Syafaat dari LPD Indonesia. Ibunya sudah meninggal dunia 4 tahun yang lalu dan ayahnya seorang Tunarungu.
Kapolres Lhokseumawe bersama rombongan juga membagikan buku cerita untuk anak-anak sekitar rumah Ibu Syarifah ini.
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News