Pengantin di Tiga Masjid Banda Aceh Kini Langsung Dapat KTP-el dan KK

Redaksi
A-AA+A++

habanusantara.net – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menyiapkan layanan penerbitan KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) langsung di lokasi akad nikah bagi warga yang menikah di tiga masjid besar di Banda Aceh.

Kepala Disdukcapil Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan layanan tersebut akan diberikan kepada pasangan yang melangsungkan akad nikah pada hari kerja, Senin hingga Jumat, di Masjid Raya Baiturrahman, Masjid Oman, dan Masjid Keuchik Leumik.

“Setelah akad nikah, pasangan pengantin akan langsung memperoleh KTP-el dan KK baru dengan status perkawinan yang sudah diperbarui, tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil,” kata Heru, Senin (12/1/2026).

Ia menjelaskan, tingginya jumlah warga yang memilih tiga masjid tersebut sebagai lokasi akad nikah menjadi alasan utama layanan ini dihadirkan. Dengan mendekatkan pelayanan, proses pengurusan dokumen kependudukan diharapkan lebih cepat dan mudah.

Heru menyebutkan, rencana ini telah dibahas bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh sebagai bentuk penguatan sinergi pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Menurutnya, masih banyak pasangan pengantin baru yang menunda pengurusan dokumen kependudukan setelah menikah karena kesibukan dan kurangnya pemahaman akan pentingnya administrasi kependudukan.

“Dokumen kependudukan sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti layanan kesehatan, pendidikan anak, dan bantuan sosial. Karena itu, pembaruan data harus dilakukan segera setelah menikah,” ujarnya.[]