Habanusantara.net, Banda Aceh – Guna memulihkan kondisi pendapatan pedagang yang berjualan di Pasar Al-Mahirah Lamdingin pada masa pandemi Covid-19 yang cenderung menurun, Wali Kota mengakomodir permintaan pedagang untuk berjualan sementara di Pasar Peunayong.
Kebijakan ini diambil Wali Kota usai menerima kedatangan para perwakilan pedagang di kediamannya, Minggu (23/8/2020).




















