“Keputusan kita ambil bersifat sementara untuk membantu pedagang di tengah kondisi pandemi covid-19 yang kondisi pendapatannya menurun. Disisi lain Pemerintah Kota juga punya waktu dan kesempatan untuk mempersiapkan dan membangun sarana baru yang lebih representatif di Pasar Al-Mahirah Lamdingin,” kata Wali Kota.
Saat fasilitas pendukung telah dibangun, seluruh pedagang harus kembali menempati pasar induk tersebut. Keputusan ini pun disetujui Hasballah dan kawan-kawan.



















